PPHOKI: Judi Semakin Dibrantas Justru Malah Semakin Merajalela: Mengapa Upaya Pemberantasan Tidak Efektif?
Judi, yang sejak lama telah dianggap sebagai masalah sosial, terus menjadi tantangan besar bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Pemerintah dan aparat penegak hukum telah berusaha untuk memberantas perjudian dengan berbagai kebijakan dan operasi besar, namun fenomena ini seolah tidak pernah benar-benar hilang. Bahkan, meskipun upaya pemberantasan terus diperketat, perjudian justru semakin merajalela. Apa yang menjadi penyebab fenomena ini? Mengapa meskipun dengan segala cara pemerintah berusaha menanggulanginya, judi justru semakin berkembang?
1. Perkembangan Teknologi dan Judi Online
Salah satu faktor utama yang membuat perjudian semakin sulit diberantas adalah kemajuan teknologi, khususnya internet. Judi online, yang dapat diakses melalui situs-situs web dan aplikasi di perangkat ponsel pintar, telah membuka peluang baru bagi mereka yang ingin berjudi. Situs judi online ini sering kali beroperasi di luar jangkauan hukum negara, terutama situs-situs yang berbasis di luar negeri.
Meskipun pemerintah dan pihak berwenang berusaha memblokir akses ke situs-situs judi ilegal, perkembangan teknologi membuat tindakan ini menjadi kurang efektif. Banyak situs judi online yang terus bermunculan dengan alamat baru setelah yang lama diblokir. Selain itu, penggunaan VPN (Virtual Private Network) oleh para pemain memungkinkan mereka untuk mengakses situs-situs ini tanpa terdeteksi oleh sistem pemblokiran negara.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun pemberantasan terhadap perjudian fisik semakin ketat, perjudian digital yang lebih sulit dilacak justru berkembang pesat.
2. Penegakan Hukum yang Belum Maksimal
Pemberantasan perjudian secara konvensional masih menghadapi banyak kendala. Meskipun aparat penegak hukum di Indonesia secara rutin melakukan operasi untuk menutup tempat-tempat perjudian ilegal, namun hasilnya sering kali bersifat sementara. Begitu satu tempat perjudian ditutup, biasanya akan muncul tempat baru yang lebih tersembunyi. Dengan kata lain, penutupan satu tempat judi tidak serta merta menghilangkan jaringan perjudian secara keseluruhan.
Selain itu, banyaknya praktik suap dan kolusi antara aparat dengan pemilik tempat judi juga kerap menjadi hambatan dalam penegakan hukum. Di daerah-daerah tertentu, tempat perjudian bahkan bisa beroperasi secara terang-terangan karena adanya “perlindungan” dari oknum yang memiliki kepentingan.
3. Siklus Adiksi dan Daya Tarik Jackpot
Bagi sebagian orang, perjudian bukan hanya sekadar hiburan, tetapi menjadi sebuah kecanduan. Judi menawarkan sensasi yang membuat orang merasa tertantang dan ingin terus mencoba keberuntungannya. Terlebih lagi, janji untuk mendapatkan kemenangan besar atau jackpot sering kali menjadi alasan utama orang terjebak dalam perjudian.
Meskipun hukum terus berusaha membasmi perjudian, faktor psikologis seperti adiksi atau kecanduan justru memperburuk situasi. Mereka yang telah terperangkap dalam perjudian sering kali merasa bahwa “hanya sekali lagi” mereka bisa memenangkan jackpot yang besar. Ini menciptakan siklus berkelanjutan, di mana mereka terus bermain meskipun sering mengalami kerugian.
Fenomena Illusion of Control atau ilusi kontrol—di mana pemain merasa bahwa mereka memiliki kendali atas hasil permainan meskipun itu sepenuhnya bergantung pada keberuntungan—menambah tingkat kecanduan. Semakin besar jackpot yang dijanjikan, semakin besar pula godaan untuk terus berjudi, meskipun mereka tahu bahwa peluang untuk menang sangat kecil.
4. Faktor Ekonomi dan Sosial
Salah satu alasan mengapa perjudian tetap merajalela adalah faktor ekonomi. Dalam situasi ekonomi yang sulit, banyak orang yang merasa terdesak dan mencari cara cepat untuk mendapatkan uang. Judi seringkali dianggap sebagai jalan pintas untuk mengubah nasib, meskipun kenyataannya hal ini justru berisiko menambah masalah finansial. Ketika seseorang berada dalam kondisi tertekan, mereka lebih rentan terhadap godaan untuk berjudi, percaya bahwa perjudian adalah cara cepat untuk mendapatkan uang yang mereka butuhkan.
Selain itu, dalam masyarakat yang kurang memiliki akses pendidikan atau kesadaran akan bahaya judi, masalah ini menjadi semakin meluas. Dalam banyak kasus, judi tidak hanya memengaruhi individu, tetapi juga keluarga dan komunitas di sekitarnya. Kerugian finansial yang disebabkan oleh perjudian dapat menyebabkan dampak sosial yang lebih besar, seperti perceraian, kekerasan rumah tangga, dan masalah kesehatan mental.
5. Judi yang Terselubung dan Ilegal
Beberapa bentuk perjudian yang dilarang oleh negara sering kali “bersembunyi” dalam bentuk lain yang tidak terdeteksi langsung oleh masyarakat atau aparat penegak hukum. Misalnya, perjudian dapat diselubungi dalam bentuk permainan yang tampaknya sah, seperti sweepstakes atau program undian, yang pada kenyataannya tetap menawarkan peluang berjudi. Ini sering kali terjadi pada platform digital yang mengiklankan hadiah besar untuk memikat pemain.
Di beberapa daerah, perjudian ilegal juga dilakukan secara lebih terselubung, seperti perjudian melalui kelompok WhatsApp atau Telegram, di mana orang dapat melakukan taruhan tanpa harus pergi ke tempat perjudian fisik. Fenomena ini menunjukkan bahwa meskipun perjudian di tempat-tempat umum ditanggulangi, praktik-praktik perjudian yang lebih tersembunyi tetap ada.
6. Sosialisasi dan Pengaruh Media
Media, baik itu media sosial, iklan, maupun film, sering kali menggambarkan perjudian sebagai sesuatu yang menyenangkan dan penuh kegembiraan. Banyak orang yang terpengaruh oleh gambaran tersebut dan merasa bahwa berjudi adalah cara yang sah untuk memperoleh uang. Iklan yang mempromosikan permainan judi online yang menawarkan hadiah besar atau kemenangan instan menambah persepsi bahwa judi adalah cara mudah untuk mendapatkan kekayaan.
Di sisi lain, kurangnya edukasi tentang bahaya perjudian juga menjadi faktor penting. Tanpa pemahaman yang cukup, banyak orang yang tidak menyadari seberapa besar risiko yang mereka hadapi dengan berjudi, baik dari segi keuangan, psikologis, maupun sosial.